KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR: 892.1/1733 A/SJ
Dengan hormat diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Tahun Ajaran 2012/2013 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV), pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Adapun ketentuan penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013, adalah sebagai berikut:
SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. Persyaratan Pelamar/Calon Peserta Seleksi, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia Pelamar/Peserta Seleksi umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per 21 Mei 2012 dan Peserta Seleksi
PNS Tugas Belajar berumur Maksimal 24 (dua puluh empat) tahun per 21 Mei 2012 dan mempunyai masa kerja
menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun;
c. Tinggi badan peserta seleksi PRIA MINIMAL 160 CM dan WANITA MINIMAL 155 CM;
d. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar,
yaitu tahun 2010, 2011 dan 2012;
e. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
f. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau
anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;