Penyelenggaraan Dana Bantuan Penelitian bagi mahasiswa Program Pascasarjana merupakan bantuan tidak mengikat bagi staf pengajar Universitas Negeri dari seluruh Indonesia atau staf Lembaga Penelitian milik Pemerintah (LIPI/BPPT) yang akan atau sedang melakukan penelitian Thesis/Disertasi pada Program Pascasarjana Universitas Negeri di Indonesia.
Tujuan
Membantu para dosen Universitas Negeri yang melanjutkan studi di Program Pascasarjana (S2 dan S3) dan yang akan atau sedang melakukan penelitian/Thesis/Disertasi dengan harapan setelah menyelesaikan studinya dapat memberi kontribusi bagi perkembangan dunia ilmu dan kemajuan perguruan tinggi.
Persyaratan
1. Staf pengajar Universitas Negeri atau staf Lembaga Penelitian milik Pemerintah (LIPI/BPPT) yang sedang melanjutkan studi di pascasarjana (S2 atau S3) di Universitas Negeri di Indonesia.
2. Indeks Prestasi minimum 3,50 bagi Program S2 maupun S3.
3. Bidang studi penelitian dititikberatkan pada Bidang Teknik (diutamakan bidang teknologi Otomotif) dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
4. Mengisi formulir asli dari Yayasan Toyota Dan Astra.
5. Melampirkan rekomendasi dari Rektor Universitas asal.